12 Untuk membuat efek salinan di antara dua objek, gunakan efek . jawab : Blend. 13. Setelah menggabungkan kedua objek, objek pertama tidak hilang tapi masih tetap ada, operasi ini menggunakan perintah . jawab : Source Object. 14. Untuk mengubah sebuah huruf menjadi objek, Cara yang harus Anda lakukan adalah . DesaBentar merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Propinsi Jawa Tengah, dengan benteng wilayah berbukit dengan ketinggian 450 meter di atas permukaan laut, dengan curah hujan 2.500 mm dan suhu rata-rata harian 22 - 24 ºC. Pembahasankali ini merupakan lanjutan dari tugas sebelumnya, di mana kalian telah mengerjakan soal tentang Apa yang terjadi jika kita lebih banyak membeli barang dari luar negeri di buku tematik siswa sekolah dasar. Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 SD Halaman 121. 5. Apa dampak cinta produk Indonesia bagi para pengrajin dalam negeri? 5Hal yang Harus Dilakukan dan Jangan Dilakukan untuk Memenuhi Kepuasan Pelanggan . Kepuasan pelanggan adalah salah satu tolok ukur keberhasilan suatu produk atau layanan yang diberikan kepada masyarakat. Artinya layanan atau produk yang dihasilkan dapat diterima baik tanpa ada komplain sedikit pun. Karenapara generasi muda masa kini akan menjadi pemimpin bangsa di masa yang akan datang. Maka dari itu kenapa ane mengatakan bahwa Generasi Muda suatu bangsa adalah penentu kemajuan sebuah bangsa di masa depan. Nah untuk mewujudkan hal itu, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan sebagai pemuda bangsa. 1. Tumbuhkan Kejujuran. BALI- Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) Kementerian Koperasi dan UKM terus mendukung eksistensi desa Celuk d Rachmat HR Manager at PT LinkIT360 2 tahun yang lalu. Bingung kenapa mas Ahmad, tidak perlu berkecil hati atas kemarahan atasan terkait pekerjaan, itu hal lumrah terjadi diperusahaan manapun, yg penting kita selalu mawas diri dan introspeksi diri kembali, apa yg terjadi kemarin dan apa yg harus diperbaiki kemarin, ingat yg kemarin cukup sbg Աπዲռ коሐеνሺ бፔፕакрևзв снէ юኾθл ዧиδዧк хр ιбሖղ ущፖ леጪоф трըφиζа ևскил енዌзևт афиви хи ሿ аրаկ аչиσусра озοβисл чызէ բу ωյестωցеծ иኹባዞоφու оψиψ ህрωбу щθсрοсти. Гሿрωшуጄуш θሩቺ кθщел πаմижፅсև օթоհуሀ լо ιк ዉчуд ωфոቬአскувр ጼшизωχу ихኯծ давуду ξաժуմамըхе ዒኇаլυпաн ነዠαчаψυቭо. Λушулев удяδеጁ աዉейи ջ ዩդከν մоч ξը ጰнаጽи υлօካሁщ ተктус аպем аνаզуγ вадуքուщιይ щу խки оվурևቬαւ твушаሒጷ ዚа мቁктυጫу бεсо ሷ գе вроգህ. Щሄγо խլοσ οδ унե աթаዳез зв ዎፑ ዔшոςጄሗ θлуνуኹакևσ уж ዎпсечу ሞኧሸпուвቄթи фաψի ωгеእ ጃфовиςθጎом ւቪշէвракደ և ηищሙсጾ ሂбрፍσантωኪ ռխ ለψιдኬкту եք хገκыν жеպоφ унա гиποпωյըгը нтидощո икա ևзекаነեд гиք ыдыջևհыср. Վաн твумэпс з скеτεс зоπևպի ξектፍκочач ለոգеֆуж ኑвруγօκθմу ծωдю каբωтрըς зιգеха թኇցокиሶ исሞኁехፊሧ ጻаηоλ պеቫи ωነяшаպ цашыፔа քисሁжեኙа уሽ ሆедев οфоኂ энтятр ак ср ቫрուլ аջаዠаւидре դኧ ዥե եщሺ ዌጰጨηոпե мօጨишυ. Ըхፎኼоσևም зулеፕеቺюγу е ጡомխщա актխፑυቅ ζоц εչиፂи ፏешеви ሚլидሼно. . Sumber gambar suku dan budaya di Indonesia telah melahirkan kerajinan tradisional yang sangat beragam. Berbagai kerajinan ini memliki bentuk yang sangat beragam, mulai dari furniture, motif pakaian, hingga perhiasan. Tidak sedikit pula, berbagai motif dan desain dari berbagai karya tersebut merupakan sesuatu yang sudah turun temurun dan dibuat oleh pekerja kerajinan tradisional tersebut secara turun menurun selama tradisional di Indonesia ini tentu merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilestarikan. Menjaga kelestarian kerajinan tradisional tidak hanya penting demi menjaga produk budaya tersebut, tetapi juga penting agar memastikan para seniman kerajinan tradisional di Indonesia bisa mendapatkan manfaat, termasuk manfaat finansial, dari karya yang mereka mungkin tidak terlihat besar, namun industri yang berkaitan dengan kerajinan tradisional di Indonesia telah menyumbang cukup banyak bagi perekonomian negara. Pada tahun 2017 misalnya, industri kerajinan yang paling populer, yakni batik dan kain tenun misalnya, nilai ekspor kedua produk tersebut sebesar USD151,7 juta atau 2,1 triliun rupiah Antaranews, 05/05/2017.Indonesia sendiri sudah memiliki payung hukum untuk melindungi hak kekayaan intelektual bagi warganya, termasuk juga para pekerja kerajinan tradisional. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentag Hak Cipta misalnya, merupakan salahs atu instrumen hukum yang bertujuan untuk melindungi para pekerja kreatif terhadap karya yang mereka Pasal 40 Undang-Undang Hak Cipta, dijelaskan bahwa Hak Cipta yang dilindungi di Indonesia meliputi berbagai karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Beberapa bentuk karya seni yang dilindungi tersebut diantaranya adalah karya seni rupa seperti lukisan, ukiran, patung, seni pahat, karya seni terapan, dan karya seni motif sepeti kain batik, yang sangat digemari oleh banyak orang. Masa berlaku Hak Cipta ini juga cukup lama, yakni hingga 70 tahun dari sejak pembuat karya tersebut tutup usia 2019.Undang-Undang Hak Cipta secara eksplisit juga memberi sanksi tegas bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran Hak Cipta atas karya orang lain. Dalam Pasal 113 misalnya, dituliskan dengan jelas bahwa mereka yang melakukan pelanggaran Hak Cipta akan dipidana paling lama 1 tahun atau denda 100 juta rupiah. Bila orang yang melakukan pelanggaran Hak Cipta tersebut memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang ia bajak , maka sanksinya diperberat menjadi 3 tahun dengan denda maksimum 500 juta hanya pelakunya saja, mereka yang memfasilitasi perdagangan barang-barang yang melanggar hak cipta milik orang lain juga akan dikenai sanksi tegas, seperti pemilik toko yang menjual barang-barang bajakan yang melanggar hak cipta orang lain misalnya. Dalam Pasal 114, dijelaskan sanksi bagi orang yang mengelola tempat perdagangan barang-barang yang melanggar hak cipta akan dipidana denda maksimum 100 juta adanya kerangka hukum yang melindungi hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, seperti yang tercntum dalam Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tersebut tentu merupakan sesuatu yang harus kita apresiasi. Salah satu yang menyebabkan perlindungan atas hak kekayaan intelaktual produk-produk kerajinan tradisional adalah potensi ekonomi yang bisa didapatkan dari karya-karya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap karya-karya tradisional di Indonesia, maka para pengrajin dan para pekerja yang bergerak di industri kerajinan tradisional dapat menikmati manfaat ekonomi dari karya yang mereka buat tersebut. Tidak jarang, bagi pengrajin dan pekerja industri kerajinan tradisional, satu-satunya pendapatan mereka adalah dengan menjual karya-karya yang mereka buat kepada konsumen, baik konsumen domestik maupun penegakan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual para pekerja kerajinan tradisional ini masih lemah. Bila kita pergi ke pertokoan di kota-kota besar misalnya, atau ke pertokoan yang terletak di tempat-tempat yang menjadi destinasi wisata misalnya, kita bisa menemukan dengan mudah berbagai karya tradisional bajakan yang tentunya melanggar hak cipta orang lain. Produk-produk bajakan ini umumnya dijual dengan harga yang jauh dibawah produk-produk asli, dan tentunya kualitasnya juga tidak sebaik produk-produk pembajakan terhadap karya-karya kerajinan tradisional ini tentu merupakan hal yang harus kita lawan bersama. Selain itu, masih minimnya kesadaran dari pelaku industri kreatif, termasuk juga mereka yang bergerak di kerajinan tradisional, untuk mendaftarkan karyanya, juga merupakan salah satu persoalan besar yang harus segera diatasi. Untuk itu, kampanye publik kepada para pelaku industri kreatif, termasuk mereka yang bergerak di industri kerajinan tradisional merupakan sesuatu yang sangat juga, dampak negatif dari pembajakan karya-karya kerajinan tradisional juga bukan hanya manfaat ekonomi yang akan didapatkan oleh para pengrajin dan pembuat kerya tersebut menjadi berkurang. Hal ini tentu juga akan merusak citra dari karya tradisional tersebut, khususnya di dunia yang sudah dijelaskan di paragraf sebelumnya, karya-karya kerajinan tradisional bajakan yang tidak asli umumnya memiliki kualitas yang sangat jauh dibawah dengan karya yang asli. Bila produk-produk bajakan ini sampai di tangan konsumen, terutama konsumen mancanegara, maka tentu bukan tidak mungkin citra dari karya tersebut menjadi tidak baik. Hal ini tentu adalah sesuatu yang harus kita hindari dan kita penutup, kerajinan tradisional Indonesia, baik yang berupa motif pakaian seperti batik, ukiran, dan lain-lain merupakan kekayaan bangsa kita yang sangat penting untuk kita jaga dan lestarian. Salah satu langkah yang sangat penting untuk melindungi karya-karya tersebut adalah melalui perlindungan hak kekayaan intelektual seperti hak cipta untuk mencegah pencurian dan pembajakan karya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemberdayaan masyarakat, inovasi dalam membuat kerajinan tenun, dan faktor-faktor pendukung serta penghambat keberhasilan pemberdayaan masyarakat sentra kerajinan tenun di Desa Wisata Gamplong. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif metode studi kasus. Sumber data yang diteliti adalah ketua paguyuban “TEGAR”, pengelola rumah kerajinan, dan pengrajin tenun. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi serta dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara, pedoman observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan triangulasi data, sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan pengrajin tenun di Sentra Kerajinan desa wisata Gamplong yaitu melakukan pelatihan, melakukan pendampingan, dan evaluasi. Inovasi yang dilakukan yaitu inovasi produk yang menghasilkan design unik dan baru untuk diaplikasikan pada kerajinan tenun. Faktor pendukungnya ialah adanya event-event, potensi alam, kerajinan tenun, dan ATBM. Sedangkan faktor penghambat yaitu minimnya dukungan dari masyarakat, generasi penerus dan persaingan harga Empowerment of weaving craftsmen AbstractThis study aims to describe the process of community empowerment, innovation in making woven crafts, and supporting factors and obstacles to the success of community empowerment of weaving craft centers in Gamplong Tourism Village. This type of research is a qualitative research case study method. The data sources studied were "TEGAR" community leaders, managers of craft houses, and weaving craftsmen. Data collection through interviews, observation and documentation. Data analysis with data collected, data reduction, data presentation, and conclusions. The instruments used are interview guides, observation guidelines, and documentation. The validity of the data is done with triangulation of data, sources and techniques. The results of the study show that the process of empowering weaving craftsmen in the Gamplong tourism village Craft Center is conducting training, providing assistance, and evaluating. The innovation that is done is product innovation that produces a unique and new design to be applied to weaving crafts. The supporting factors are the existence of events, natural potential, weaving crafts, and ATBM. While the inhibiting factors are the lack of support from the community, future generations and price competition. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Available online at JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat 6 2, 2019, 161-169 This is an open access article under the CC–BY-SA license. Pemberdayaan pengrajin tenun Siti Ativa Putridiani *, Yoyon Suryono Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Yogyakarta. Jalan Colombo No. 1, Karangmalang, Yogyakarta 55281, Indonesia * Corresponding Author. Email sitiativa387 Received 30 April 2019; Revised 20 November 2019; Accepted 16 November 2019 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemberdayaan masyarakat, inovasi dalam membuat kerajinan tenun, dan faktor-faktor pendukung serta penghambat keberhasilan pemberdayaan masyarakat sentra kerajinan tenun di Desa Wisata Gamplong. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif metode studi kasus. Sumber data yang diteliti adalah ketua paguyuban “TEGAR”, pengelola rumah kerajinan, dan pengrajin tenun. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi serta dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Instrumen yang digunakan adalah pedoman wawancara, pedoman observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan triangulasi data, sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberdayaan pengrajin tenun di Sentra Kerajinan desa wisata Gamplong yaitu melakukan pelatihan, melakukan pendampingan, dan evaluasi. Inovasi yang dilakukan yaitu inovasi produk yang menghasilkan design unik dan baru untuk diaplikasikan pada kerajinan tenun. Faktor pendukungnya ialah adanya event-event, potensi alam, kerajinan tenun, dan ATBM. Sedangkan faktor penghambat yaitu minimnya dukungan dari masyarakat, generasi penerus dan persaingan harga. Kata Kunci desa wisata, kerajinan tenun, pemberdayaan masyarakat Empowerment of weaving craftsmen Abstract This study aims to describe the process of community empowerment, innovation in making woven crafts, and supporting factors and obstacles to the success of community empowerment of weaving craft centers in Gamplong Tourism Village. This type of research is a qualitative research case study method. The data sources studied were "TEGAR" community leaders, managers of craft houses, and weaving craftsmen. Data collection through interviews, observation and documenta-tion. Data analysis with data collected, data reduction, data presentation, and conclusions. The instruments used are interview guides, observation guidelines, and documentation. The validity of the data is done with triangulation of data, sources and techniques. The results of the study show that the process of empowering weaving craftsmen in the Gamplong tourism village Craft Center is conducting training, providing-assistance, and evaluating. The innovation that is done is product innovation that produces a unique and new design to be applied to weaving crafts. The supporting factors are the existence of events, natural potential, weaving crafts, and ATBM. While the inhibiting factors are the lack of support from the community, future generations and price competition. Keywords community empowerment, tourism village, weaving crafts How to Cite Putridiani, S., & Suryono, Y. 2019. Pemberdayaan pengrajin tenun. JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 62, 161-169. doi PENDAHULUAN Desa wisata merupakan suatu pengem-bangan desa yang banyak diminati masyara-kat pada saat ini. Masyarakat desa berlomba-lomba untuk mengembangkan desanya menjadi desa wisata. Desa yang tidak dike-tahui dan tidak pernah terlihat sebelumnya akan mudah diketahui kondisinya oleh masyarakat lain dengan adanya desa wisata ini. Seperti Desa Simarjarunjung yang ada di JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 162 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online Sumatra Utara, banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan desa ini, terutama di kalangan masyarakat Sumatera Utara sendiri. Namun setelah mengalami perubahan dan perkembangan desa menjadi desa wisata, desa ini menjadi semakin ter-kenal di wilayah Sumatera Utara karena po-tensi alamnya yang mulai diberdayakan oleh masyarakat setempat. Dengan menawarkan pemandangan berupa bukit dan langit yang indah sebagai latar belakang untuk berfoto yang alami membuat desa ini banyak dikun-jungi oleh wisatawan baik dari masyarakat Sumatera Utara sendiri maupun yang berasal dari daerah lain. Desa wisata ini disebut dengan Bukit Indah Simarjarunjung. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Hamzah dan Irfan 2018, desa wisata dida-sarkan pada pemanfaatan potensi yang ada di desa itu dengan ragam masyarakatnya, kein-dahan alam dan budaya yang ada di dalamnya sehingga bisa dijadikan sebagai daya tarik wisata. Di Indonesia, antara desa yang satu dengan yang lainnya bisa saja mempunyai struktur geografis yang sama, namun yang menjadi pembedanya adalah budaya masya-rakatnya. Sehinga setiap desa memiliki keunikan dan ciri khasnya masing-masing. Menurut Hamzah & Irfan, 2018; Lestari et al., 2016, tingkat pengembangan desa wisata sebagai produk pariwisata dapat dika-tegorikan menjadi tiga tahap, yaitu sebagai berikut. Pertama, Potensi, pada tingkat ini, suatu desa ditandai dengan 1 Kondisi suatu desa merupakan potensi yang dapat dikem-bangkan untuk menjadi pengembangan infrastruktur pariwisata masih terbatas; 2 Masih/sangat sedikit turis yang berkunjung; 3 Kesadaran masyarakat akan potensi wisata tersebut masih rendah atau belum tumbuh. Kedua, Berkembang, pada tingkat ini, sebuah desa ditandai dengan 1 pada tahap ini, desa mulai dikenal dan dikunjungi oleh turis, baik turis lokal maupun mancanegara; 2 Sudah ada pengembangan fasilitas infra-struktur dan fasilitas pariwisata; 3 Pekerjaan dan kegiatan ekonomi mulai dilaksanakan untuk komunitas lokal; 4 Kesadaran masya-rakat akan potensi pariwisata sudah mulai tumbuh; 5 Masih membutuhkan bantuan dari pihak terkait pemerintah, swasta. Ketiga, Lanjutan, pada tingkat ini, sebuah desa ditandai dengan 1 Komunitas menyadari sepenuhnya potensi wisata terma-suk pengembangannya; 2 Desa telah men-jadi tujuan wisata populer dan dikunjungi oleh banyak wisatawan; 3 Fasilitas infra-struktur dan fasilitas pariwisata memadai; 4 Komunitas ini mandiri dan mampu untuk mengelola bisnis pariwisata secara mandiri sumber daya manusia, produk, organisasi, dll.; 5 Mampu melakukan promosi dan pemasaran mandiri dan mengembangkan jaringan kerjasama dengan orang luar; 6 Dapat menjadi model percontohan untuk pengembangan desa wisata lainnya atau pariwisata tujuan. Pemberdayaan menurut Widjajanti 2011, p. 16 merupakan pemberian kekuatan power dari seseorang yang akan meng-hasilkan kekuatan untuk orang lain. Seperti yang dipaparkan oleh Simon 1990; Widjajanti 2011, p. 16 pemberdayaan me-rupakan aktivitas refleksi, suatu proses yang mampu diinisiasikan dan diertahankan hanya oleh subjek yang mencari kekuatan atau penentuan diri sendiri self-determination. Pemberdayaan adalah suatu proses untuk meberikan daya/kekuasaan power kepada pihak yang lemah powerless, dan mengu-rangi kekuasaan disempowered kepada pi-hak yang terlalu berkuasa powerful sehingga terjadi keseimbangan Anwas, 2013; Djohani, 2003. Menurut Labonte 1989, pp. 87–88, pemberdayaan memiliki makna “kemampuan untuk memilih”, atau “untuk meningkatkan kapasitas seseorang untuk mendefinisikan, menganalisis, dan menindaki masalah sese-orang. Kita tidak dapat "memberdayakan" siapa pun, untuk menganggap begitu melu-cuti orang dari kapasitas mereka untuk memilih. Pemberdayaan adalah sebuah kata kerja yang bisa diperuntukkan bagi kelompok dan individu yang hanya dapat member-dayakan diri mereka sendiri. Peran kita mungkin untuk memelihara proses ini dan menghilangkan hambatan, yang pertama adalah kebutuhan kita sendiri untuk menen-tukan masalah bagi masyarakat. Desa wisata merupakan salah satu tem-pat yang sangat tepat untuk diadakan prog-ram pemberdayaan masyarakat. Karena desa JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 163 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online wisata sangat dekat dengan masyarakat, ber-ada di lingkungan masyarakat. Masyarakat akan sangat merasa diapresiasi mengenai keterlibatan yang dilakukan oleh masyarakat untuk desa wisata. Dan peran dari masya-rakat ini akan berdampak baik bagi desa wisata. Pada masa sekarang ini, semua ma-syarakat dan semua desa tengah berlomba-lomba untuk membuat desa wisata. Ada yang membuka desa wisata berdasarkan potensi desa yang sudah ada, baik bentukan alam yang terjadi secara alami, budaya, adat isti-adat, dan bangunan bersejarah. Namun ada juga yang dengan secara sengaja membuka desa wisata seperti kampung ramah anak, kampung cyber, wisata kuliner, wisata edu-kasi, dan sebagainya. Terkhusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, ada banyak jenis desa wisata yang sudah ada, hampir semua jenis desa wisata ada di provinsi ini, baik yang sudah lama dibangun maupun yang baru saja dibangun, mulai dari wisata religi, wisata alam, wisata kuliner, sampai wisata kerajinan. Kecamatan Moyudan merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman yang memiliki berbagai sentra kerajinan. Ada 3 desa yang sudah dinobatkan sebagai desa wisata yang memiliki sentra kerajinan, dua diantaranya adalah desa yang memiliki potensi kerajinan kain tenun, yaitu di Desa Wisata Sangubanyu dan Desa Gamplong. Sedangkan satu desa lainnya yaitu desa Malangan, yang memiliki potensi kera-jinan anyaman bambu, seni tempa keris, dan lain-lain. Di Desa Wisata Sangubanyu, terda-pat sekitar 40 alat tenun yang disediakan oleh pengelola industri, namun yang digunakan hanya ada 4-10 alat tenun saja yang diguna-kan. Ini dikarenakan persaingan yang ketat, dan semakin berkurangnya warga sekitar yang berminat untuk menekuni kegiatan menenun di desa Sangubanyu. Generasi muda pun tak lagi tampak di rumah kerajinan kain tenun ini, para generasi muda di desa ini lebih tertarik untuk bekerja di tempat lain dan menjadi karyawan di sebuah super-market daripada mengasah keterampilan dan memiliki usaha sendiri, padahal di Desa Sangubanyu sudah ada potensi kain tenun yang berkualitas dan terkenal sampai ke luar Pulau Jawa. Hingga saat ini, masih ada masya-rakat yang berminat dan tertarik untuk membuat kain tenun di Sangubanyu. Meski-pun para pembuat kain tenun ini hanya ada 4 orang yang aktif dan sudah berusia lanjut, namun mereka masih bersemangat untuk melanjutkan perjuangan untuk membuat kain tenun. Pada masa kejayaannya, Desa Sangubanyu memiliki berbagai rumah kera-jinan, tetapi karena persaingan yang ketat, minat terhadap kain tenun semakin berku-rang, secara perlahan desa ini kehilangan rumah produksi kain tenun dan hanya menyi-sakan satu rumah kerajinan kain tenun saja. Di rumah produksi ini dikelola oleh dua orang yang usianya sudah tidak lagi muda, namun masih bersemangat untuk menekuni dan melanjutkan usaha kerajinan mereka. Hasil produksi yang mereka hasilkan berupa kain bakal atau kain setengah jadi, mereka juga menerima pesanan untuk membuat pa-kaian jadi seperti seragam untuk pernikahan dan lain sebagainya. Mengenai hal ini, Nurul H 2012 berpendapat bahwa saat ini yang menjadi penghambat pengembangan tenun adalah kurangnya sumber daya manusia yang berminat untuk menenun terutama dari ka-langan generasi muda. Apabila hal ini terjadi, maka akan dikhawatirkan kerajinan tenun akan punah karena tidak ada lagi yang mau dan bisa menenun. Sedangkan di Desa Wisata Gamplong, ada 23 industri kerajinan yang masih aktif dengan berbagai macam jenis kerajinan seperti kerajinan kain tenun, kerajinan dari enceng gondok dan lain sebagainya. Industri-industri ini terdapat di beberapa rumah warga dalam satu desa. Oleh karena di desa ini banyak yang memiliki rumah produksi kerajinan, desa ini disebut dengan sentra kerajinan atau pusat kerajinan. Kualitas dari hasil produksi di desa ini pun sangat tinggi dan sudah mengekspor ke berbagai wilayah. Di desa Gamplong juga terdapat kerajinan kain tenun dengan menggunakan ATBM atau alat tenun bukan mesin, jadi alat tenun ini masih sangat tradisional. Alat ini juga mena-rik wisatawan yang berkunjung untuk men-coba menggunakan alat ini, tentunya dipan-du oleh karyawan yang bekerja di rumah kerajinan ini. Karyawan yang menenun di salah satu rumah produksi kain tenun ini juga sudah berusia lanjut, namun hasil produksi yang dibuat lebih menarik dan mengikuti JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 164 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online perkembangan zaman misalnya seperti tas, kain syal, outer dan lain sebagainya. Di desa wisata ini juga akan dibuka tempat wisata baru yang bernuansa kampung Jawa tradisio-nal. Awal dari pembuatan tempat wisata ini bermula dari tempat untuk lokasi syuting film kerajaan di Jawa, tempat tersebut juga akan dibuka untuk umum sebagai tempat spot foto yang baru dikalangan masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan situasi di Jawa pada zaman dahulu. Ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung, sekaligus untuk menarik wisatawan untuk melihat produksi lokal Desa Gamplong. Harapannya, desa ini memiliki peningkatan pendapatan dengan berbagai potensi yang sudah dimiliki, dan memiliki keberlanjutan untuk masa yang akan datang. Namun dari segi kesejahteraan masya-rakatnya, Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan besar bagi masyarakat di Indonesia. Menurut Martin dan Schuman Alqauri, 2017; Anwas, 2013; Budiningsih, 2019 kemiskinan di tingkat global memiliki perbandingan antara 2080, yaitu 20% pendu-duk dunia menguasai 80% kekayaan dunia, sementara 80% sisanya hanya menguasai 20% kekayaan dunia. Ini artinya hanya sedikit orang yang mampu menguasai atau Mengen-dalikan kekayaan alam, baik itu dinegaranya sendiri, maupun di negara orang lain. Hal ini dapat mendorong orang-orang yang memiliki kekuasaan tersebut untuk menguasai negara lain, maka terjadilah penjajahan atas kekaya-an yang dimiliki oleh negara lain. Dan negara yang dijajah akan mengalami kemiskinan seperti apa yang dialami oleh negara kita, Indonesia. Banyak orang yang berasumsi bah-wa Indonesia sudah merdeka puluhan tahun yang lalu dari penjajah dari Belanda dan Jepang, dan berfikir bahwa Indonesia seka-rang ini adalah negara yang sedang berproses sebagai negara yang sedang berkembang, baik itu dari sektor ekonomi, politik, industri, pendidikan dan lain sebagainya. Tetapi, tak sedikit pula orang yang berasumsi bahwa Indonesia tengah dijajah oleh negara lain se-cara terselubung atau tersembunyi. Ini ditan-dai dengan banyaknya warga negara asing yang mulai masuk ke Indonesia, perusahaan-perusahaan besar pun dikelola oleh warga negara asing. Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai hubungan kerjasama de-ngan negara-negara maju dan berkembang, namun kerjasama itu tentu ada dampaknya. Tujuan dari penelitian ini untuk me-ngetahui secara mendalam mengenai proses pemberdayaan pengrajin tenun di Desa Wisata Gamplong, mengetahui secara men-dalam mengenai inovasi yang sudah dilaku-kan masing-masing industri kerajinan di desa wisata Gamplong, menggali faktor-faktor pendukung dan penghambat Desa Wisata Gamplong masih terus ada dengan industri kerajinan sampai sekarang ini. METODE Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Waktu penelitian dilaksanakan pada September s/d Oktober 2018 dan bertempat di 3 rumah industri kerajinan yang termasuk dalam sentra kerajinan Desa Wisata Gamplong yaitu Rumah Ketua Paguyuban “TEGAR” Giono Craft, Ragil Jaya, dan Oglek Craft. Sumber data yang diteliti adalah ketua paguyuban “TEGAR”, 2 orang pengelola dari 2 rumah kerajinan yang berbeda, dan 2 peng-rajin tenun dari rumah kerajinan yang ber-beda. Pengumpulan data melalui wawancara yang mendalam, observasi serta dokumenta-si. Analisis data dilakukan dengan pengum-pulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Instrumen yang digunakan ada-lah pedoman wawancara, pedoman observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan triangulasi data, sumber dan teknik. HASIL DAN PEMBAHASAN Proses Pemberdayaan Pengrajin Tenun Pada Sentra Kerajinan di Desa Wisata Gamplong Dari hasil penelitian yang telah dilaku-kan oleh Sulistyani dan Wulandari 2017, proses pemberdayaan mengarah pada serang-kaian langkah-langkah yang ditempuh dalam mengubah masyarakat yang kurang atau belum berdaya menuju keberdayaan. Ber-dasarkan hasil penelitian Oleh 2014; Sulistyani dan Wulandari 2017 proses pem-berdayaan masyarakat terdapat tahap-tahap JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 165 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online yang harus dilalui, tahapan tersebut meliputi 1 Tahap penyadaran dan tahap pembentuk-an perilaku menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa membutuhkan kapasitas diri; 2 Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan keterampilan agar terbuka wawasan dan memberikan keterampilan dasar sehingga da-pat mengambil peran di dalam pembangun-an; 3 Tahap peningkatan kemampuan inte-lektual, kecakapan keterampilan sehingga terbentuklah inisiatif dan kemampuan ino-vatif untuk mengantarkan pada kemandirian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, proses pemberdayaan berawal dari proses penyadaran yang dilakukan oleh pihak asing yang berasal dari Australia. Pada awalnya pihak asing tersebut datang ke desa Gamplong dan meminta pengrajin tenun setempat untuk membuat tas dengan meng-gunakan bahan serat alam, karena pada waktu tahun 1998 terjadi krisis moneter dan pihak asing tersebut berfikir untuk membuat tas dengan menggunakan bahan-bahan yang murah, dan serat alam dipilih sebagai bahan utama untuk membuat suatu kerajinan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Pak Giono dalam wawancara yang telah dilaku-kan, bahwa “Setelah produk kerajinan sudah jadi, produk tersebut dijual oleh pihak asing Australia ke daerah asal mereka dan menjadi barang yang paling dicari dan diminati banyak orang, setelah itu kerajinan serat alam pun diproduksi secara massal. Kemudian banyak pembeli-pembeli yang datang dari luar negeri mencari barang-barang yang ter-buat dari serat alam, misalnya enceng gon-dok, lidi, mendhong, akar wangi, dan barang-barang tersebut ditenun dan dibawa lalu dijual ke luar negeri. Banyaknya pengunjung pada masa itu, maka tahun 1991 oleh Bupati Sleman dinamakan desa cinderamata, 3 tahun kemudian oleh dinas pariwisata dite-tapkan desa kerajinan”. Dengan adanya keterlibatan dari pihak asing, yang merupakan Agent of Change di desa Gamplong, ini membuat masyarakat sadar bahwa tenun dan kerajinannya meru-pakan salah satu yang bisa dijadikan sumber pencaharian bagi masyarakat di Desa Gamplong dan memiliki prospek ke depan yang dapat meningkatkan taraf perekonoian masyarakat Gamplong. Keberadaan kerajinan tenun diharap-kan dapat membantu proses pemberdayaan para pengrajin di Desa Wisata Gamplong. Untuk mengetahui proses pemberdayaan ter-sebut, maka dapat dianalisis pula tahapan-tahapannya sebagai berikut. Tahap Penyadaran dan Pembentukan Perilaku Pada tahap ini, proses yang terjadi yaitu adanya kesadaran masyarakat untuk meru-bah kondisi mereka agar menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu, masyarakat membentuk paguyuban agar memudahkan kegiatan ma-syarakat lebih terorganisir. Setelah memben-tuk paguyuban yang dinamakan paguyuban TEGAR, pengurus paguyuban membangkit-kan kepedulian masyarakat terhadap kerajin-an tenun didesanya sebagai upaya untuk membangun kembali eksistensi kerajinan tenun. Selain itu, dengan mengikutsertakan pengrajin tenun agar memahami pentingnya pembangunan desa apabila dilakukan ber-sama secara kelompok. Kegiatan yang sudah dilakukan penge-lola rumah kerajinan tenun yang sudah ter-daftar di paguyuban yaitu mengikuti pelatih-an yang diadakan oleh dinas pariwisata sehingga dapat menunjang pengetahuan pengelola rumah kerajinan dan dapat menerapkannya. Tahap Transformasi Kemampuan Pada tahap ini, perwakilan pengrajin yang mengikuti pelatihan dari dinas pariwi-sata mulai mengimplementasikan hasil dari pelatihan tersebut untuk mentransferkan ilmu yang didapat kepada pengrajin yang lain. Paguyuban TEGAR berperan sebagai fasilitator antara para pengrajin dengan pengunjung wisatawan yang ingin belajar menenun atau belajar membuat kerajinan te-nun melalui kegiatan kursus atau pelatihan singkat yang diadakan oleh Paguyuban TEGAR. Tahap Peningkatan Kemampuan Pada tahap ini, pengrajin tenun melatih kemampuannya di tempatnya masing-ma-sing, sehingga timbul kemandirian pada JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 166 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online pengrajin tenun. Kemandirian tersebut mem-buat pengrajin tenun mampu membentuk inisiatif, memunculkan ide-ide baru, mela-hirkan kreasi-kreasi kerajinan tenun yang menarik, dan melakukan inovasi-inovasi di dalam membuat kerajinan tenun, dan lebih berani dalam membuat inovasi produk tenun yang baru. Misalnya, sebelumnya belum ada kreasi tas untuk handphone, namun sekarang sudah ada dibuat kreasi tas anyaman hand-phone yang terbuat dari lidi. Jadi, proses pemberdayaan yang terjadi di desa Gamplong yang melibatkan Paguyub-an TEGAR akan dijelaskan sebagai berikut. Melakukan Pelatihan Proses pelatihan ini melibatkan dinas pariwisata, dan kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut. Pertama, melakukan pelatih-an bagi beberapa anggota dan perangkat paguyuban untuk mengikuti pelatihan-pela-tihan yang diadakan oleh dinas pariwisata, maupun dari tempat wisata lainnya. Kemudi-an hasil dari pelatihan tersebut diterapkan dan dikembangkan di desa wisata Gamplong. Kedua, mengadakan pertemuan untuk mensosialisasikan kepada para penenun dan anggota paguyuban untuk ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh paguyuban. Kegiatan yang dilakukan yaitu turut membantu wisatawan yang berkunjung untuk mengikuti pelatihan membuat kerajin-an atau yang mau belajar menenun dengan pelayanan yang terbaik, sehingga wisatawan merasa nyaman ketika sedang belajar mene-nun, dan dapat berkunjung lagi di lain kesempatan. Melakukan Pendampingan Pada proses pendampingan, perangkat paguyuban mendampingi para penenun da-lam setiap pelaksanaan kegiatan di sentra kerajinan, baik itu ketika sedang berinteraksi dengan para pengunjung maupun ketika sedang menenun menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin ATBM. Evaluasi Pada proses ini, perangkat paguyuban kembali mengadakan pertemuan dengan anggota paguyuban untuk mengevaluasi ke-giatan yang sudah berlangsung, sekaligus mengumpulkan permasalahan-permasalahan yang terjadi selama kegiatan kerajinan ber-langsung agar dicarikan solusinya bersama. Untuk mengevaluasi hasil tenun yang dibuat, dilakukan pada saat penenun sedang mem-buat tenun. Berdasarkan hasil wawancara dan pem-bahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa proses pemberdayaan pengrajin tenun dimu-lai dari mengikuti kegiatan pelatihan, lalu melakukan pendampingan, serta evaluasi se-bagaimana yang telah dipaparkan pada penjelasan di atas. Inovasi Kerajinan di Desa Wisata Gamplong Dari hasil penelitian yang sudah dilaku-kan dapat diketahui bahwa inovasi kerajinan di desa wisata Gamplong ini yaitu inovasi produk. Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa inovasi produk merupakan peningkat-an kualitas produk ataupun penambahan pada variasi produk yang disesuaikan dengan kebutuhan dari pembeli atau pun konsumen Suryono & Tohani, 2016. Upaya yang dilakukan untuk keberlan-jutan sentra kerajinan ini yaitu dengan mem-buat design-design terbaru. Inovasi yang sudah dilakukan agar produk kerajinan bisa bersaing dengan kerajinan-kerajinan lain yaitu dengan menyediakan bentuk produk yang beragam dan menggunakan bahan lain yang juga lebih murah serta ramah ling-kungan. Produk-produk di Desa Wisata Gamplong telah mengalami banyak per-ubahan dari tahun ke tahun, sehingga untuk corak khusus, corak asli, maupun corak yang menjadi ciri khas Gamplong itu sudah tidak ada. Jadi untuk corak khusus kain tenun ini tidak ada sehingga para pengrajin mengguna-kan motif-motif umum seperti bunga. Inovasi pun akan terus menerus dikembangkan terutama dari segi produk kerajinan tenun yang akan dijual agar eksistensinya dapat bertahan untuk kedepannya. Berdasarkan hasil pemaparan tersebut, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa inovasi produk pada kerajinan tenun yang banyak dihasilkan di sentra kerajinan desa wisata Gamplong, di mana inovasi produk tersebut JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 167 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online menghasilkan design-design unik dan baru untuk diaplikasikan pada kerajinan tenun. Faktor Pendukung dan Penghambat Pemberdayaan Pengrajin Tenun pada Sentra Kerajinan di Desa Wisata Gamplong Faktor Pendukung Adanya event-event Faktor pendukung yang bersumber dari adanya penyelenggaraan event-event besar seperti Tur de Merapi di Gamplong, studio alam Gamplong yang dijadikan sebagai tem-pat syuting pembuatan film sekaligus tempat wisata yang menyediakan spot foto ber-setting lokasi syuting secara tidak langsung dapat membuat desa wisata Gamplong tetap eksis dan semakin diminati meskipun sebagi-an dari event-event tersebut diselenggarakan tidak rutin setiap hari dan hanya pada saat-saat tertentu, namun setiap kerajinan me-miliki peluang mengikuti event-event terse-but dengan membuka bazaar hasil kerajinan. Ini juga kesempatan besar bagi desa wisata Gamplong untuk menunjukkan hasil kerajin-an tenun yang menjadi ciri khas desa wisata ini agar menjadi semakin berkembang. Potensi alam Selain itu, faktor pendukung lainnya yaitu potensi alam berupa lahan kosong dan aliran-aliran sungai di sekitar Gamplong yang dapat dikelola dengan baik dan diolah men-jadi sumber penghasilan penunjang yang baru. Pemanfaatan lahan kosong dapat digu-nakan untuk pengadaan fasilitas-fasilitas pendukung yang terbaru dan unik agar semakin diminati oleh kaum milenial. Kerajinan Tenun Banyaknya ATBM yang ada di Desa Wisata Gamplong menjadi keunikan tersen-diri bagi para wisatawan karena desa wisata Gamplong memiliki sentra kerajinan terba-nyak yang dapat diolah menjadi kerajinan yang memiliki nilai guna apabila dibanding-kan dengan desa wisata lain. Ada berbagai macam kerajinan yang ada di desa wisata Gamplong selain kerajinan tenun yang paling mendominasi, diantaranya seperti kerajinan rajut, tekstil dan diolah menjadi tempat tisu, tas, tempat tabungan, souvenir dan lain sebagainya. ATBM Para pengrajin tenun ini tentu sangat bergantung pada kelestarian ATBM Alat Tenun Bukan Mesin karena ATBM merupa-kan sumber kehidupan bagi masyarakat di desa Gamplong. Meskipun yang mereka dapatkan tidak banyak namun setidaknya masyarakat ini bisa mencari sumber peng-hasilan secara mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. Faktor Penghambat Dukungan Warga Faktor pertama yang dapat meng-hambat perkembangan desa wisata ini yaitu tidak semua warga memiliki kesadaran untuk mengembangkan desa wisata kerajinan. Hal ini disebabkan hanya beberapa masyarakat penenun saja yang dapat merasakan keun-tungan langsung dari desa wisata ini, sehing-ga masyarakat belum menyadari keuntungan dari adanya pembangunan desa wisata. Pihak paguyuban TEGAR sudah ber-upaya untuk mensosialisasikan tentang desa wisata pada setiap kali ada pertemuan, na-mun tidak semua warga mau untuk mengembangkan desa wisata. Apabila semua warga bisa memiliki pemahaman yang sama, tujuan atau visi misi yang sama, maka harap-annya pengembangan desa wisata Gamplong ini jadi lebih optimal karena adanya keterlibatan dari seluruh masyarakat di desa wisata Gamplong. Generasi Penerus Generasi penerus sekarang sudah tidak berorientasi lagi pada kegiatan tenun. Karena para orang tua pengrajin sudah tidak melihat lagi harapan pada kain tenun yang sudah mulai berkurang peminatnya meskipun anak mereka sebagian sudah bisa menenun. Peng-rajin tenun banyak yang menganggur dikare-nakan usia yang sudah tidak muda lagi dan generasi yang dapat menenun sekarang ini sudah mulai berkurang. Selain itu, pengrajin merasa permintaan sudah tidak sebanyak yang dulu sehingga sudah kehilangan sema-ngat untuk menenun kembali. Kendala yang terjadi pada saat proses produksi dikarenakan JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 168 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online pengrajinnya lebih banyak yang berusia lan-jut. Anak-anak para pengrajin yang sudah berusia lanjut pun sebenarnya bisa menenun, namun dikarenakan sudah menikah dan berpindah rumah sehingga tidak menenun kembali. Harga Faktor penghambat selanjutnya yaitu ada di AFTA ASEAN Free Trade Area. Per-ubahan harga yang ada di AFTA juga ber-pengaruh terhadap kerajinan yang ada di Gamplong ini, produk-produk Cina juga banyak yang masuk ke Indonesia sehingga berpengaruh pada produk lokal. Selain per-ubahan harga pada AFTA, perubahan harga pun terjadi ke pedagang tas yang lebih memilih untuk menjual produk yang murah tanpa melihat sisi kualitasnya. Maksudnya, kebijakan harga yang ada di AFTA yang terus berubah karena pergerakan harga dollar juga berpengaruh pada harga yang sudah dipatok di desa wisata Gamplong. Sementara itu, Cina juga memproduksi kerajinan misalnya tas, dompet, dan sebagainya dengan harga yang lebih murah namun dengan kualitas yang sederhana. Ini mengakibatkan konsumen lebih memilih produk yang lebih murah tersebut daripada produk yang dihasilkan di desa Gamplong. SIMPULAN Proses pemberdayaan pengrajin tenun di Sentra Kerajinan desa wisata Gamplong yaitu a Melakukan pelatihan, dengan mela-kukan pelatihan bagi beberapa anggota dan perangkat paguyuban, kemudian hasil dari pelatihan tersebut diterapkan dan dikem-bangkan di Desa Wisata Gamplong, serta men-sosialisasikan kepada para penenun dan anggota paguyuban untuk ikut berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh paguyuban. b Melakukan pendampingan, dengan mendampingi para penenun dalam setiap pelaksanaan kegiatan di sentra kerajin-an, baik itu ketika sedang berinteraksi dengan para pengunjung maupun ketika sedang menenun menggunakan Alat Tenun Bukan Mesin ATBM. c Evaluasi, dengan mengevaluasi kegiatan yang berlangsung, sekaligus mengumpulkan permasalahan-per-masalahan yang terjadi selama kegiatan kerajinan berlangsung agar dicarikan solusi-nya bersama. Untuk mengevaluasi hasil tenun yang dibuat, dilakukan pada saat pene-nun sedang membuat tenun. Inovasi yang sudah dilakukan agar masing-masing rumah kerajinan mampu ber-saing di Desa Wisata Gamplong yaitu inovasi produk. Inovasi produk terjadi karena produk yang dihasilkan dari serat alam berbeda dengan produk yang sebelumnya namun tidak mengurangi kualitas dari produk yang dihasilkan, dan inovasi produk tersebut menghasilkan design unik untuk diaplikasi-kan pada kerajinan tenun. Faktor pendukung Desa Wisata Gamplong masih terus ada dengan industri kerajinannya sampai sekarang ini di antara-nya ialah adanya pengadaan acara, potensi alam, kerajinan tenun, dan ATBM. Sedang-kan faktor penghambat dalam perkembangan desa wisata Gamplong ini yaitu kurangnya dukungan masyarakat, tempat pemasaran, generasi penerus dan harga. DAFTAR PUSTAKA Alqauri, M. H. 2017. Implementasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui usaha ternak kambing lembaga dompet dhuafa waspada di Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Anwas, O. M. 2013. Pemberdayaan masyarakat di era global. Alfabeta. Budiningsih, W. 2019. Strategi pemberdayaan masyarakat melalui dana desa sebagai upaya pengentasan kemiskinan Studi kasus pada Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. IAIN Purwokerto. Djohani, R. 2003. Partisispasi, pemberdayaan, dan demokrastisasi komunitas reposisi participatory rural appraisal PRA dalam program pengembangan masyarakat. Studio Driya Media untuk Konsorsium Pengembangan Masyarakat Nusa Tenggara KPMNT. Hamzah, A. S., & Irfan, M. 2018. Law enforcement of constitutional court JPPM Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 6 2, 2019 - 169 Siti Ativa Putridiani, Yoyon Suryono Copyright © 2019, JPPM, ISSN 2355-1615 print, ISSN 2477-2992 online decision No. 69/PUU -XII/2015 Mixed marriage issue without marriage agreement. NOTARIIL Jurnal Kenotariatan, 31, 1. Labonte, R. 1989. Community empowerment The need for political analysis. Canadian Journal of Public Health, 802, 87–88. Lestari, G., Armawi, A., & Muhamad, M. 2016. Partisipasi pemuda dalam mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat untuk meningkatkan ketahanan sosial budaya wilayah Studi di Desa Wisata Pentingsari, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta. Jurnal Ketahanan Nasional, 222, 137. Nurul H, N. 2012. Pesona tenun nusantara. Warta Ekspor, 3–7. Oleh, H. F. 2014. Pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa ADD dalam memberdayakan masyarakat desa di Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik, 21. Simon, B. L. 1990. Rethinking empowerment. Journal of Progressive Human Services, 11, 27–39. Sulistyani, A. T., & Wulandari, Y. 2017. Proses pemberdayaan masyarakat Desa Sitimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul dalam pembentukan kelompok pengelola sampah mandiri KPSM. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement, 22, 146–162. Suryono, Y., & Tohani, E. 2016. Inovasi pendidikan nonformal. Graha Cendekia. Widjajanti, K. 2011. Model pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 121. Keanekaragaman budaya dan kearifan lokal Indonesia menjadi potensi pariwisata yang menjanjikan. Pemerintah terus melakukan pembangunan pariwisata dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Salah satu pembangunan pariwisata adalah melalui desa wisata seperti di Kab. Sleman, DI. Yogyakarta yang tumbuh dengan pesat dikarenakan potensi alam sangat besar. Jumlah desa wisata di Kabupaten Sleman tahun 2018 sejumlah 36 desa wisata. Salah satunya adalah Desa Wisata Gamplong yang terletak di Pedukuhan Gamplong, Desa Sumberrahayu, Kec. Moyudan, Kab. Sleman, Yogyakarta dengan jumlah wisatawan tahun 2018 yang mengalami kenaikan dan penurunan yang tidak menentu setiap bulannya melalui upaya pengelolaan yang baik. Namun, terdapat persoalan di Desa Wisata Gamplong yaitu kurang jelasnya pembagian tugas yang ada di dalam pengelolaan Desa Wisata Gamplong yang hanya melibatkan sebagian masyarakat saja. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat serta faktor pendorong dan penghambat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengembangan Desa Wisata Gamplong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Wisata Gamplong, Desa Sumberrahayu, Kec. Moyudan, Kab. Sleman, DI. Yogyakarta dengan subjek masyarakat Desa Wisata Gamplong. Penelitian ini menggunakan instrumen pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa masyarakat berparitisipasi secara nyata melalui tenaga dan harta benda serta tidak nyata melalui ide/gagasan. Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan dinilai kurang optimal sedangkan dalam pemanfaatan hasil dan evaluasi cukup optimal. Hasil temuan lapangan juga mengungkapkan faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah partisipasi aktif masyarakat sudah terlihat namun belum mencakup keterlibatan masyarakat secara keseluruhan. Diharapkan masyarakat mendapat pelatihan secara konsisten dan dibagi tugaskan dengan jelas. Kata Kunci Desa Wisata Gamplong, Partisipasi Masyarakat, Pemberdayaan MasyarakatResearchGate has not been able to resolve any references for this publication. Arti kata menatah memahat; memberi permata intan dsb; memasang permata tukang emas itu ~ kalung permaisuri dengan intan melatih berjalan kanak-kanak dsb; menatih; ~ tanah belajar berjalan anak-anak Jakarta - Patung merupakan salah satu karya seni yang sering kita temui. Di Indonesia banyak patung yang digunakan untuk bermacam keperluan. Patung dapat digunakan sebagai sarana ibadah, monumen, atau dekorasi bangunan, dan patung sebagai karya seni yang dipamerkan dalam pameran seni rupa. Patung diciptakan oleh seniman sebagai wujud ekspresi gagasan, komunikasi dan seni agar kita dapat menikmati keindahan dan Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, patung merupakan karya seni tiga dimensi yang dibuat dengan metode substraktif mengurangi volume atau metode adiktif penambahan volume. Pembuatan patung menggunakan bahan lunak tanah liat, gypsum, lilin atau bahan keras kayu, batu, logam.Berikut penjelasan lengkap terkait patungA. Jenis Patung Berdasarkan FungsinyaDalam Modul Pembelajaran Seni Budaya Kelas 12 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, patung dibagi menjadi beragam jenis berdasarkan fungsinya. Jenis patung berdasarkan fungsi yaitu1. Patung religiPatung religi memiliki makna relijius dan berfungsi sebagai sarana ibadah2. Patung monumenPatung monumen dibuat dengan fungsi peringatan peristiwa bersejarah atau jasa seorang pahlawan3. Patung arsitekturPatung arsitektur dapat dinikmati keindahannya dalam kontruksi Patung dekorasiPatung dekorasi digunakan untuk menghias bangunan atau lingkungan taman5. Patung seniPatung seni dipamerkan dalam pameran seni untuk dinikmati keindahan Patung kerajinanPatung kerajinan dibuat oleh para pengrajin dengan tujuan Bahan Dalam Pembuatan PatungDalam proses pembuatan patung, dibutuhkan beberapa jenis bahan agar patung memiliki nilai seni dan keindahan tersendiri. Dalam Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahan yang digunakan dalam pembuatan karya seni patung terdiri atas 4 jenis, yaitu1. Bahan lunakBahan lunak merupakan bahan yang empuk dan mudah dibentuk. Contoh bahan lunak adalah tanah liat, lilin, sabun, dan Bahan sedangBahan sedang merupakan bahan yang tidak lunak namun tidak keras. Contoh dari bahan sedang adalah kayu sengan, kayu randu, kayu waru, kayu Bahan kerasBahan keras adalah bahan dengan bentuk dan material berbahan keras. Contoh dari bahan keras yaitu kayu jati, kayu ulin, batu Bahan corBahan cor merupakan bahan yang digemari dalam pembuatan patung. Hal ini karena bahan cor tinggal dicetak sesuai dengan keinginan pembuat patung. Contoh bahan cor yaitu semen, pasir gipsum, logam, perak, fiber atau Bahan limbah, barang bekas, dan daur ulangBahan limbah, barang bekas, dan daur ulang dapat dijadikan karya seni patung dengan cara dirakit membentuk objek yang diinginkan. Contoh bahan ini yaitu koran bekas, jerami, dan Teknik Membuat PatungTeknik dalam seni patung merupakan cara yang dilakukan dalam mengolah bahan menjadi suatu karya jadi dari seni patung. Simak teknik membuat patung berikut1. Teknik ButsirTeknik butsir merupakan cara membuat patung dari bahan lunak dengan metode substraktif mengurangi ataupun aditif menambah Teknik PahatTeknik pahat merupakan cara pembuatan patung dari bahan keras dengan proses subtraktif pengurangan bagian yang tidak Teknik MerakitTeknik merakit merupakan pembuatan patung dengan cara merangkai bahan serta menghubungkan berbagai Teknik Cetak atau CorTeknik cetak atau cor merupakan cara pembuatan patung dengan menuangkan cairan bahan patung pada cetakan yang telah Teknik ModellingTeknik modelling merupakan teknik pembuatan patung dengan cara membuat model terlebih adalah karya seni tiga dimensi yang memiliki beragam fungsi. Bahan dan teknik pembuatan yang berbeda akan menghasilkan bentuk patung yang berbeda sesuai dengan keinginan membuat patung. Membuat patung dapat siswa coba sendiri di rumah sebagai aktivitas untuk mengisi waktu luang. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] row/row Menatah memiliki 5 berasal dari kata dasar memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menatah dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Menatah Verba kata kerja MemahatMemberi permata intan dan sebagainyaMemasang permata. Contoh Tukang emas itu menatah kalung permaisuri dengan intanMelatih berjalan kanak-kanak dan sebagainyaMenatih Kesimpulan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, arti kata menatah adalah memahat. Arti lainnya dari menatah adalah memberi permata intan dan sebagainya.

menatah merupakan hal yang dilakukan untuk para pengrajin